Monday, August 7, 2017

Pengalaman Urus Paspor Anak Di Kota Medan

Sebelum datang ke Kantor Imigrasi Medan yang beralamat Jl. Gatot Subroto Km 6,2 no. 268 Medan, saya sudah searching dan preparing kelengkapan data persyaratan untuk urus paspor anak via internet.

Adapun dokumen yang kudu di bawa antara lain:

1. KTP kedua orang tua dan foto kopi
2. Akte lahir anak dan fotokopi
3. Kartu keluarga dan fotokopi
4. Surat nikah suami istri (orang tua) dan fotokopi
5 .Materai 6000 yang akan ditempel di surat pernyataan yang disediakan pihak imigrasi

Tepatnya, Rabu, tanggal 19 Juli 2017, saya ikut serta ke Kantor Imigrasi Medan bersama suami dan anak. Kebetulan saya sudah mengurus pasport duluan secara online di tahun 2016...(Jadi tinggal capcus bawa dokumen dan billing dari bank saya bayar biaya urus paspor). Saya ga tahu pasti sejak kapan kita harus urus langsung dengan mendatangi kantor imigrasi untuk urus paspor, karena cara on line saat ini belum diberlakukan lagi.



Usahakan datang pagi-pagi, karena antrian dipastikan ramai sekali..jam pendaftaran mulai jam 8.00 wib tetapi orang-orang udah pada rame so pastikan datang awal agar urusan nya lancar. Oh ya, perlu di ingat juga seluruh kopian baik itu harus di kertas A4, untuk surat nikah print lembar pertama dan kedua dalam satu kertas, lembar pertama diatas dan lembar kedua di bawah..ingat ya..harus di kertas A4, begitu juga dengan KTP harus di kopi di kertas A4 KTP ayah diatas dan KTP Ibu di bawah,, hal ini bertujuan agar anda tidak repot bolak-balik ke toko fotokopi karena sudah ketentuan dari imigrasinya.

Kalo semua sudah Ok, kita hampiri meja petugas di luar, mereka akan check berkas kita, kalo sudah Ok, mereka akan memberi kita map yang berisi formulir, surat pernyataan dan surat pernyataan orang tua yang harus kita isi.

Setelah kita selesai mengisi Formulir dan surat pernyataan dan melengkapi berkas dalam satu map kita datangi meja petugas antrian untuk sesi foto biometrik dan wawancara. Nanti kita akan di beri nomor antrian untuk itu.

Sambil nunggu antrian, kita bisa menonton acara national geographic biar ga bosen nunggu antrian kali yah.. Dan saat yang di tunggu-tunggu pun tiba. Ketika nomora antrian kita sudah di panggil, kita akan menuju ruangan yang telah di sediakan dimana para officer kira2 ada 2 orang officer sudah menunggu kita. Disana kita di suruh menunjukkan berkas asli kita, ditanya-tanya sedikit mengenai perihal tujuan urus paspor dan foto. Untuk Dewasa ada sidik jari, tapi buat anak hanya foto saja.

awalnya saja berencana untuk mengurus paspor yang 24 halaman saja seharga Rp. 100.000 saja, namun officer menjelaskan bahwa paspor 24 halaman itu di khususkan untuk TKI saja..:), jadi di sarankan yang 48 halaman dengan biaya per orang Rp. 355. 000 baik dewasa maupun anak, biayanya sama sahaja. Untuk pembayaran pihak officer tidak menerima pembayaran langsung, mereka menyarankan untuk pembayaran di lakukan di bank mana saja. Kita kudu menunjukkan print out dari officer yang berisi nomor kode bayar yang ada bar codenya gitu.

Selesai acara foto dan wawancara, kita sudah dipersilahkan pulang, dengan catatan pembayaran paling lambat 7 hari kerja dan pengambilan paspor adalah 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Apabila pemohon tidak datang dalam 30 hari, sejak tanggal permohonan, permohonan di nyatakan batal. Tanda terima dan bukti pembayaran harus di bawa saat mengambil paspor.

Sekian dulu.........

No comments:

Post a Comment

Liburan Hemat Keluarga

Higlight Breakdown Biaya Liburan Keluarga dengan Anak Ke Kuala Lumpur dan Brunei Darussalam Oktober 2019

(Pengalaman Liburan Keluarga Fayza-Fathir) Higlight Breakdown Biaya Liburan Keluarga dengan   Anak Ke Kuala Lumpur dan Brunei Darussalam...

Liburan Hemat Keluarga